Text
FIKIH: Hubungan Antar Agama
Saat ini diakui bahwa bangsa Indonesia sedang mengalami ujian yang sangat berat, di antaranya terjadi konflik internal umat beragama maupun antar umat beragama dengan pemerintah. Paradigma berfikir dalam memahami agama yang cenderung radikal-ekstrim dan fundamental-subjektif, eksklusifisme, literalisme dan kesalahpahaman terhadap ajaran agama telah menjadikan agama sebagai ancaman bagi pemeluk agama lainnya yang kemudian dapat mengganggu terciptanya kerukunan umat beragama. Dalam konteks ini diperlukan paradigma baru kerukunan umat beragama yang humanis, toleran dan sekaligus mengakar di tengah-tengah masyarakat. rnrnKerukunan antar umat beragama memiliki hubungan yang sangat erat dengan faktor ekonomi dan politik, serta penegakan hukum dan pelaksanaan prinsip keadilan. Agenda besar bangsa ini adalah mengatasi ketidakadilan dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat.rnrnKarena itu diperlukan Fikih Hubungan Antar Agama yang dipahami secara universal oleh semua pemeluk agama.
| 000254 | Tersedia | ||
| FIK00AG1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain